Language Center

STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA PUSAT BAHASA

Kepala Pusat Bahasa

Tugas Pokok Kepala Pusat Bahasa adalah menyusun rencana, melaksanakan, dan mengevaluasi
program kerja bidang kebahasaan di tingkat Universitas, dengan penjabaran sebagai berikut:

  •  Merencanakan kegiatan atau program jangka pendek, menegah, dan panjang di Pusat
    Bahasa.
  • Mengkoordinasi segala aktifitas di Pusat Bahasa baik intern organisasi maupun dengan unit
    terkait dilingkungan Universitas PGRI Jombang.
  • Mengawasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standard pekerjaan yang telah ditetapkan
    sehingga sesuai dengan visi, misi, dan tujuan.
  • Mengusulkan dan menyeleksi tenaga teknisi untuk Pusat Bahasa.
  • Mengusulkan pengadaan dan perbaikan peralatan Pusat Bahasa.
  • Mengevaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan di Pusat Bahasa
  • Bertanggungjawab terhadap jalannya organisasi di Pusat Bahasa.
  • Membuat laporan pertanggungjawaban secara berkala kepada Rektorat Universitas PGRI
    Jombang.